Supervisi Pengawas

Supervisi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah secara profesional dalam rangka membimbing, membina, memfasilitasi dan membantu Kepala Sekolah, Guru dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan efektivitas dan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran pada satuan pendidikan. Fokus supervisi pada satuan pendidikan ada dua aspek yaitu supervisi manajerial dan supervisi akademik. Tujuan dari bimtek ini adalah LPMP Jawa Timur dan Pengawas Sekolah memiliki pemahaman yang sama terhadap program supervisi mutu pendidikan yang akan dilaksanakan di tahun 2021, memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan supervisi mutu pendidikan dan membuat target bersama kegiatan supervisi mutu pendidikan antara LPMP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi.