Penyemprotan Disinvektan covid-19 dan Mempersiapkan SOP PTM terbatas

Sesuai edaran Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, perihal Kegiatan pembelajaran di satuan Pendidikan dapat dilakukan melalui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh mulai tanggal 23 Agustus 2021 dan wajib menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu sebelum PTM dilaksanakan, sekolah melakukan kegiatan Penyemprotan Disinfektan Virus Covid 19 serta Mempersiapkan SOP untuk PTM terbatas yang dilakukan oleh satgas covid-19.