Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas Tahun Ajaran 2021-2022

Sesuai edaran Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, perihal Kegiatan pembelajaran di satuan Pendidikan dapat dilakukan melalui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh mulai tanggal 23 Agustus 2021 dan wajib menerapkan protokol kesehatan.

● Menghimbau setiap guru untuk melakukan rapid test
secara berkala (terutama untuk tim satgas) dan guru 
kelas yang kontak langsung mengajar siswa
● Mendata dan memastikan
bahwa siswa dan guru yang sakit atau merasa tidak
enak badan untuk tidak ke sekolah Bagaimana sekolah memastikan agar PTM terbatas berlangsung secara aman?
● Selalu menerapkan protokol
kesehatan: menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
● Memastikan tidak ada yang 
masuk ke lingkungan sekolah tanpa izin dari keamanan sekolah
● Mengecek suhu setiap warga
sekolah yang datang dan pergi sebagai pendataan
● Menghimbau guru 
dan tendik untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh dinas pendidikan dan 
dinas kesehatan kabupaten Situbondo.